Rabu, 11 September 2013

Jokowi minta wali kota jakarta barat menertibkan PKL di SPBB


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar-gencarnya melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota. Setelah sukses menertibkan PKL di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Pemprov DKI juga akan melakukan penataan di wilayah lain, termasuk PKL di kawasan Sentra Primer Baru Barat (SPBB), persisnya di belakang kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Kembangan.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, kawasan SPBB berada di areal ruang terbuka hijau (RTH) sehingga tidak tepat jika dijadikan sebagai lokasi berjualan. "Ya, nanti kita lihat dulu, akan dipelajari lagi. Tapi kalau memang melanggar ya, walikota harus menertibkannya," tegas Jokowi di Balaikota, Rabu (11/9).

Jokowi mengaku pihaknya memang sedang fokus terhadap penataan PKL di ibu kota. Tetapi semua tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Sebab, kata Jokowi, Pemprov DKI tak hanya sekadar menertibkan, tetapi juga menyediakan lahan atau tempat bagi PKL untuk dapat kembali berjualan.

"Satu-satu lah yang diselesaikan itu kan persoalannya berbeda-beda," kata Jokowi.

Kendati demikian, dirinya meminta kepada setiap walikota untuk mendata titik PKL. Sehingga bisa dipetakan lokasi mana saja yang akan ditata terlebih dahulu dan tempat pemindahannya. "Saya sudah perintahkan untuk didata agar mudah dipetakan," ujarnya.

Walikota Jakarta Barat, Fatahillah, mengatakan, PKL yang berjualan di Sentra Primer Baru Barat akan ditata agar tidak menggangu kendaraan yang melintas, bukan digusur. "Konsep penataannya sedang kami rapatkan dengan unit-unit terkait,” ujar Fatahillah.

Seperti diketahui, puluhan PKL di SPBB, Kembangan, yang terletak persis di belakang Kantor Walikota Jakarta Barat kini justru semakin menjamur. Kondisi semakin diperparah dengan keberadaan parkir liar sehingga membuat kawasan tersebut semakin terlihat semrawut. Kebedaan mereka sepertinya mendapatkan dukungan dari aparat setempat. Sebab para pedagang mengaku membayar sewa hingga Rp 2,5 juta per lapak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar